Ada keperluan yang mau ditanyakan?
Hubungi kami
Datang memberikan berkas permohonan persyaratan sesuai informasi.
Menjaga format permohonan sesuai persyaratan dan diteruskan lengkap, akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Tanda Terima Permohonan.
Memonitoring proses permohonan pemerolehan selama 10-7 hari kerja. Bila pusat dinyatakan selesai, Bila tidak pusat maka melanjutkan ke proses selanjutnya.
Datang kembali mengambil kartu selama pemohon memenuhi informasi pemohon untuk mengajukan keberatan dengan mengisi formulir keberatan.
Pengajuan sengketa informasi dapat dilakukan maksimal 14 hari kerja sejak diterimanya tanggapan dari atasan PPID.
Melakukan konfirmasi yang pemohon ajukan serta menanggapi dari atasan PPID sebelum pengajuan keberatan. Selama maksimal 30 hari bila pusat menyatakan selesai, bila pusat tidak selesai maka ke proses selanjutnya.
Lebih dekat dengan Pemda, konsultasi dan pengaduan lebih mudah hanya di aplikasi Pemda Kawal Desa. Temukan semua kemudahannya hanya disini.