Warudu

Warudu

July 2, 2025

PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DESA WARUDU TAHUN ANGGARAN 2025

Warudu, 21 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional Swasembada Pangan serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Pemerintah Desa Warudu menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.


Musyawarah ini dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Warudu pada pukul 10.00 WIT. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Warudu, Hajai Sawowa, serta dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, kader pertanian, dan unsur perempuan.


Pembentukan tim ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan di Desa Warudu secara tepat guna, efektif, dan transparan. Setelah melalui musyawarah mufakat, telah ditetapkan susunan Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 sebagai berikut:



  • Ketua: Melkisius D. Nyonyie



  • Sekretaris: Sitrina Ano



  • Bendahara: Nurtianti Sasahang



Tujuan dari pembentukan TPK Ketahanan Pangan ini antara lain:



  1. Merencanakan dan mengorganisir kegiatan ketahanan pangan berbasis potensi desa.



  2. Melaksanakan program-program seperti pengadaan ternak sapi, bibit tanaman, serta pengembangan lahan pertanian produktif.



  3. Mendorong kemandirian pangan rumah tangga melalui pendekatan pertanian berkelanjutan.



  4. Mengelola penggunaan Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel.



Dalam sambutannya, Kepala Desa Warudu menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan desa di tahun 2025. “TPK ini akan menjadi motor penggerak kegiatan-kegiatan strategis di bidang pertanian dan peternakan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat Desa Warudu dapat terpenuhi secara mandiri,” ujar beliau.


Dengan terbentuknya tim ini, Pemerintah Desa Warudu optimis bahwa pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan akan berjalan dengan baik, efektif, dan membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Desa Warudu di tahun 2025.